Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Dgl ZAITUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Dgl
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ZAITUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan pemohon ZAITUN sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama RIZAL, tempat/tanggal  lahir :  Katteong, 02 Januari 2005, Jenis Kelamin : Laki-laki, kebangsaan : Indonesia, tempat tinggal Desa Parisan Agung Kec. Dampelas Kab. Donggala. Untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi Calon TNI AD;
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak