INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 20/Pdt.P/2026/PN Dgl | Robertus Nong Barto | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Jul. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 20/Pdt.P/2026/PN Dgl | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 17 Jul. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
2. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan antara Robertus Nong Barto dan Limbran Kurniati yang telah dilangsungkan dan diteguhkan menurut tata cara agama Katolik pada 23 Mei 2021 sebagaimana Surat Nikah No. LM.III/178 yang diterbitan oleh Gereja Santo Benediktus Abbas Lalundu 2.
3. Menyatakan Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon sebagai dasar hukum untuk melakukan pencatatan perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala serta mengurus hak-hak keperdataan yang timbul sebagai akibat hukum dari perkawinan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala untuk mencatat perkawinan antara Nobertus Nong Barto dan Limbran Kurniati ke dalam Register Akta Perkawinan serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau
Apabila Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Donggala berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
