Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Dgl FREDERIKSEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Dgl
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FREDERIKSEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa FREDERIKSEN dan MUH FACHRI MARISU Adalah satu orang yang sama;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari FREDERIKSEN menjadi MUH FACHRI MARISU;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon mengirim Salinan Penetapan ini ke instansi terkait, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupatan Sigi dan/atau Donggala, serta instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk mencatat perubahan nama Pemohon;
  5. Menetapkan bahwa seluruh dokumen Pemohon yang menggunakan nama FREDERIKSEN tetap sah dan diakui sebagai milik Pemohon yang Bernama MUH FACHRI MARISU;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak