Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2025/PN Dgl SUKRI Kepala Kepolisian Resor Donggala c.q. Kepala Kepolisian Sektor Balaesang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2025/PN Dgl
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat PN DGL-687DD1C79CE69
Pemohon
NoNama
1SUKRI
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Donggala c.q. Kepala Kepolisian Sektor Balaesang
Advokat
Petitum Permohonan

Maka berdasarkan alasan dalam uraian Permohonan Pemohon dalam PraPeradilan ini,Pemohon memohon kepada bapak Ketua Pengadilan dapat memeriksanya dan memberikan Putusan sebagai berikut:

  1. Menerima Permohonan PraPeradilan Pemohon;
  2. Menyatakan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/04/VI/RES.1.8/2025/Reskrim tentang Penetapan tersangka,tanggal 29 Junin 2025;,Surat Perintah Penangkapan Nomor :SPKap/04/VII/RES.4.2/2025/Reskrim,tanggal 03 Juli 2025;,dan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/04/VI/RES.1.8./2025/RESKRIM,tanggal 04 Juli 2025, TIDAK SAH.
  3. Memerintahkan kepada TERMOHON,untuk membebaskan PEMOHON dari ruang tahanan Kepolisian Resor Donggala.
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya