Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Dgl 1.MUHAMMAD AMIN
2.YANTA NUGRAHA
1.RANO
2.MOH. AGUS APRYANSAH Alias ANCA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Dgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/01/I/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD AMIN
2YANTA NUGRAHA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RANO[Penahanan]
2MOH. AGUS APRYANSAH Alias ANCA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan


- Pada Hari Selasa tanggal 27 Desember tahun 2022 jam 23.00 wita, telah terjadi PENCURIAN BUAH JERUK di Desa Kotarindau Kec. Dolo Kab. Sigi. Korban Keluar Rumah sekitar 19.30 wita bersama keluarga dalam rangka berkunjung kerumah Keluar di desa Kalukubula, setelah pulang dari Silaturahmi setiba di rumah Korban membuka Hp dan melihat ada Panggila masuk dari Ipar Korban " ada Motor parkir di bawah jembolan orangnya tidak ada tapi terkunci leher, Korban Langsung cek Lokasi dan mendapati di Duga pelaku Melakukan pencurian Jeruk Nipis di kebun Korban. Dan korban melakukan pengejaran tetapi korban tidak berhasil diamankan, Atas Kejadian tersebut Korban Merugi sebesar
Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
Atas Kejadian Tersebut Pelapor Merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke pihak yang berwajib untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya