Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2023/PN Dgl Tn. ANSUN 1.Tn. Mariyanto (Shina)
2.Tn. Stiven Liem Sanggana
3.Tn. Irwan Arsyid
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2023/PN Dgl
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Tn. ANSUN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MISBAHUDIN, SH.,MHTn. ANSUN
Tergugat
NoNama
1Tn. Mariyanto (Shina)
2Tn. Stiven Liem Sanggana
3Tn. Irwan Arsyid
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Tondo
2Kepala Desa Ujumbou
3Kepala Desa Ombo
4Camat Sirenja
5Kepala Desa Sikara
6Camat Sindue Tobata
7Kepala ATR/BPN Kabupaten Donggala
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------------------
2. Menyatakan sah mengikat  dan mempunyai kekuatan Hukum surat Perjanjian  tanggal 5 Juni 1992, hingga batas waktunya sejak tanggal  5 Juni 1992  s/d  tanggal 5 Juni 1999, selama 7 tuhun, selebihnya adalah melawan hukum; ------
3. Menyatakan kwitansi-kwitansi Penerimaan Uang,  sebagai mana dalam Kolom tabel 3.1. s/d 3.14. dibawah ini:
NO Pemberi Pinjama/Keterangan
Tanggal/Tahun  Pinjaman
Jumlah Pinjaman
( Rp)
3.1. Marianto/Tergugat 1 18 Maret 1992 2.000.000
3.2. Marianto /Tergugat 1 6 Juli  1992 2.000.000
3.3. Marianto/Tergugat 1 22 Juli 1992 1.500.000
3.4. Marianto/Tergugat 1 8 Agustus 1992 1.500.000 
3.5. Marianto/Tergugat 1 18 September 1992 5.000.000
3.6. Marianto/Tergugat 1 23 September 1992 5.000.000
3.7. Marianto/Tergugat 1 28. September 1992 5.000.000
3.8. Marianto/Tergugat 1 14  November  1923 3.000.000
3.9. Marianto/Tergugat 1 28 November 1992 2.000.000
3.10. Marianto/Tergugat 1 7 Maret 1993 1.000.000
3.11 Marianto/Tergugat 1 3 April 1993 2.000.000 
3.12. Marianto/Tergugat 1 April 1992 10.000.000
3.13 Marianto/Tergugat 1 September 1992 8.000.000
3.14 Marianto/Tergugat 1 Tanpa kwitansi 8.000.000
Jumlah 56. 000. 000
Lima puluh enam Juta Rupiah
Adalah Pembayaran Sewa Gadai Para Objek Sengketa  selama  5 tahun sejak tanggal 1 Juni 1992   s/d tanggal  1 Juni 1997;--------------------------------------------------------------------
dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak