Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Dgl 1.YOHANIS
2.TIEN MARDIANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Dgl
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANIS
2TIEN MARDIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.       Mengabulkan permohonan PEMOHON ; 

2.       Menyatakan menurut hukum bahwa bulan kelahiran Pemohon TIEN MARDIANA yakni tanggal Duapuluh Delapan November Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh Enam “ pada Akta Perkawian Nomor 98/CS/1986 Catatan Sipil di Sungguminasa Daerah Tingkat II Gowa pada tanggal 28 Desember 1986 menjadi “ tanggal Duapuluh Delapan Desember Sembilan Ratus Enam Puluh Enam “ dan nama orang tua Pemohon TIEN MARDIAN dari A. DERASAK menjadi A. DERAZAK  ; 

3.       Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Donggala atau wakilnya yang sah untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Gowa untuk didaftarkan dan dicatat dalam register yang sedang berjalan;         

4.     Biaya perkara dibebankan kepada Pemohon; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak