Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2023/PN Dgl PT. Bank BPR Palu Anugerah Pusat Palu Zaitun Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2023/PN Dgl
Tanggal Surat Jumat, 21 Jul. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. Bank BPR Palu Anugerah Pusat Palu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Moh. Rafiq. S.HIPT. Bank BPR Palu Anugerah Pusat Palu
Tergugat
NoNama
1Zaitun
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 230.434.808,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Pemberian Kredit untuk Perorangan Nomor: 9634/PLA/PHA/X/2016 tertanggal 31 Oktober 2016, adalah sah dan mengikat kedua belah pihak;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah Ingkar Janji atau wanprestasi atas Perjanjian Pemberian Kredit untuk Perorangan Nomor: 9634/PLA/PHA/X/2016 tertanggal 31 Oktober 2016;
  4. Menyatakan TERGUGAT mempunyai sisa utang kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 230.434.808,- (dua ratus tiga puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus delapan  rupiah)  dengan rincian sebagai berikut : -Tunggakan pokok angsuran Rp.77.708.350,- (tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus delapan ribuh tiga ratus lima puluh rupiah); - Pinalti 6X angsuran Rp. 21. 700.200,- (dua puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah); -Bunga Berjalan Rp. 2. 325.034,- (dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu tiga puluh empat rupiah) selama 38 bulan ( Juli 2023) total RP. 86.026.258,- ( delapan puluh enam juta dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) ; - Denda Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah);
  5. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan Conservatoir Beslag terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02756 Luas Tanah/ Bangunan : 683 M2. Nomor GS/SU : 73/KALUKUBULA/2012 atas nama: ZAITUN terletak di Jalan Tara Desa/Keurahan Kalukubula Kec. Sigi Biromaru ;
  6. Menghukum TERGUGAT membayar ganti rugi materiil kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 230.434.808,- (dua ratus tiga puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus delapan  rupiah)  dengan rincian sebagai berikut : dst .....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak