Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2024/PN Dgl 1.IRWAN
2.ANWAR RUSDIN
3.RAHUL RUSDIN
4.RUSLAN RUSDIN
BPJS Ketenagakerjaan Donggala Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2024/PN Dgl
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1IRWAN
2ANWAR RUSDIN
3RAHUL RUSDIN
4RUSLAN RUSDIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BPJS Ketenagakerjaan Donggala
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat adalah perbuatan melawan hukum kepada penggugat
  3. Menghukum tergugat untuk membayar jaminan kematian (JKM) kepada penggugat sebesar Rp. 42.000.000,- (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).
  4. Menyatakan Sah bukti kartu peserta atas nama Aisah nomor KPJ : 23168628362 jaminan BPJS Ketenagakerjaan
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang ditimbulkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak