Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Dgl Nanang Safitri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Dgl
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nanang Safitri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wawan Ilham, SHNanang Safitri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.  Menetapkan menurut hukum, bahwa nama Pemohon yang semula bernamaNANANG SAFITRI, dirubah menjadi nama NANA MARISA;

3.  Memerintahkan  kepada  Panitera  Pengadilan  Negeri  Donggala  atau  pejabat yang  ditunjuk, untuk mengirimkan  salinan Penetapan  ini  agar dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi;

4.  Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi merubah semua dokumen identitas Pemohon Akta Lahir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dari atas nama NANANG SAFITRI menjadi nama Pemohon yang sebenarnya yaitu NANA MARISA dan Dokumen Pemohon yang lainnya;

5. Memerintahkan  kepada  Kantor  Dinas  Pendidikan  Dan  Kebudayaan Kabupaten Sigi merubah semua dokumen Pemohon Ijazah Sekolah dari SD Negeri No.2 Tinggede, SMP Negeri 2 Marawola   dan SMA Negeri 3 Palu dari atas nama NANANG SAFITRI menjadi nama Pemohon yang sebenarnya yaitu NANA MARISA;

6.  Membebankan biaya menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak