Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2024/PN Dgl Irfan S. Hi. Akil Ali 1.Zulkiflin Alias Papa Anti
2.Nikmat
3.Al-Maswir
4.Imran
5.Litje Alias Irsain
6.Ir.H. Yusri Yusuf A.Ara
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2024/PN Dgl
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Irfan S. Hi. Akil Ali
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FELICS MANURUNG, SH.Irfan S. Hi. Akil Ali
Tergugat
NoNama
1Zulkiflin Alias Papa Anti
2Nikmat
3Al-Maswir
4Imran
5Litje Alias Irsain
6Ir.H. Yusri Yusuf A.Ara
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1IMANSYAH, S.H.Ir.H. Yusri Yusuf A.Ara
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kebupaten Sigi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 642/Sidera, diterbitkan tanggal 8 September 2007, Luas 19.999 M2, Surat Ukur No.482/Sidera/2007,  Pemegang Hak IRFAN S. HI.AKIL ALI, terletak di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Propinsi Sulawesi Tengah sah milik Penggugat ;
  3. Menyatakan Tergugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI serta Turut Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum ; 
  4. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI atau siapa saja yang menguasai  Objek Sengketa untuk mengosongkan dan menyerahkan   secara sukarela kepada Penggugat ;
  5. Menghukum Turut Tergugat untuk menerbitkan Sertipikat Pengganti Hak Milik Penggugat No. 642/Sidera ;
  6. Menyatakan Sertipikat Hak Milik :
  • No.2813/Sidera, Pemegang Hak Zulkiflin ;
  • No.1385/Sidera, Pemegang Hak Nikmat ;
  • No.1380/Sidera, Pemegang Hak Al-Maswir ;
  • No.1340/Sidera, Pemegang Hak Imran ;
  • No.1333/Sidera, Pemegang Hak Litje ;
  • No.1615/Sidera, Pemegang Hak Ir.H.Yusri Yusuf A.Ara,M.Kes ;
  • No.1617/Sidera, Pemegang Hak Ir.H.Yusri Yusuf A.Ara,M.Kes ;

tidak  mengikat dan tidak mempunyai nilai pembuktian atas objek sengketa ; 

  1. Menyatakan segala surat-surat yang terbit  dalam hubungan dengan Objek Sengketa tidak mengikat dan tidak mempunyai nilai pembuktian ;     
  2. Menghukum Turut Tergugat  untuk mencoret Sertipikat milik Tergugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI dari buktu tanah ;
  3. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI untuk membayar kerugian Penggugat seharga objek sengketa  Rp.200.000.000,00 (dua milyard rupiah) secara tanggung renteng ;
  4. Menghukum Terggugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI untuk membayar biaya perkara ;

Subsidair : Mohon Keadilan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak