Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Dgl ASI DAUD (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Dgl
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ASI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Oskar. S.HASI
Termohon
NoNama
1DAUD (Alm)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan  sah  perkawinan  secara  agama Kristen yang  dilakukan  oleh Gereja Bala Keselamatan Korps Rawio sebagaimana kutipan Surat Nikah pada tanggal,10 September 1984,
  3. Memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kabupaten Sigi untuk  mencatatkan perkawinan tersebut pada buku register perkawinan dan menerbitkan kutipan akta perkawinan atas nama pemohon.
  4. Biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak