INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
10/Pdt.P/2023/PN Dgl | 1.JAE 2.DJAO 3.MARLIAN 4.APRINA D PANGA 5.MARTEN LUTER |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 20 Okt. 2023 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.P/2023/PN Dgl | ||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 17 Okt. 2023 | ||||||||||||
Nomor Surat | - | ||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||||
Termohon | |||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
2. Menetapkan dan Memberikan Izin kepada PARA PEMOHON selaku Ahli Waris yang merupakan SAUDARA KANDUNG dari Almarhumah ALIA,S.Pd, untuk dapat malakukan Pengurusan Pencairan Uang Almarhumah ALIA pada Bank Mandiri Taspen Cabang Palu dengan Nomor Tabungan: 4612810276890 atas nama ALIA ;
3. Menyatakan PEMOHON 3 sebagai kuasa yang di tunjuk dan disepakati oleh PEMOHON 1, PEMOHON 2, PEMOHON 4, dan PEMOHON 5 untuk malakukan Pengurusan / Pencairan Uang Almarhumah ALIA pada Bank Mandiri Taspen Cabang Palu dengan Nomor Tabungan: 4612810276890 atas nama ALIA ;
4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Para Pemohon ; |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |