Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 642/Sidera, diterbitkan tanggal 8 September 2007, Luas 19.999 M2, Surat Ukur No.482/Sidera/2007, Pemegang Hak IRFAN S. HI.AKIL ALI, terletak di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Propinsi Sulawesi Tengah sah milik Penggugat ;
- Menyatakan Tergugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI serta Turut Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI atau siapa saja yang menguasai Objek Sengketa untuk mengosongkan dan menyerahkan secara sukarela kepada Penggugat ;
- Menghukum Turut Tergugat untuk menerbitkan Sertipikat Pengganti Hak Milik Penggugat No. 642/Sidera ;
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik :
- No.2813/Sidera, Pemegang Hak Zulkiflin ;
- No.1385/Sidera, Pemegang Hak Nikmat ;
- No.1380/Sidera, Pemegang Hak Al-Maswir ;
- No.1340/Sidera, Pemegang Hak Imran ;
- No.1333/Sidera, Pemegang Hak Litje ;
- No.1615/Sidera, Pemegang Hak Ir.H.Yusri Yusuf A.Ara,M.Kes ;
- No.1617/Sidera, Pemegang Hak Ir.H.Yusri Yusuf A.Ara,M.Kes ;
tidak mengikat dan tidak mempunyai nilai pembuktian atas objek sengketa ;
- Menyatakan segala surat-surat yang terbit dalam hubungan dengan Objek Sengketa tidak mengikat dan tidak mempunyai nilai pembuktian ;
- Menghukum Turut Tergugat untuk mencoret Sertipikat milik Tergugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI dari buktu tanah ;
- Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI untuk membayar kerugian Penggugat seharga objek sengketa Rp.200.000.000,00 (dua milyard rupiah) secara tanggung renteng ;
- Menghukum Terggugat I, II, III, IV, V dan Tergugat VI untuk membayar biaya perkara ;
Subsidair : Mohon Keadilan yang seadil-adilnya ; |