INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
9/Pdt.P/2023/PN Dgl | Nofriyanty | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 05 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengampuan | ||||||
Nomor Perkara | 9/Pdt.P/2023/PN Dgl | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 15 Agu. 2023 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
2. Menyatakan adik kandung Pemohon yang bernama Yustinus Apole
dalam keadaan pengampuan Pemohon
3. Menyatakan demi hukum Pemohon Nofriyanti Apole sebagai wali
pengampu dari adik kandungnya yang mengalami Down Syndrom Bernama
bernama Yustinus Apole yang lahir di Poso 26 Pebruari 2000.
4. Memberi Izin kepada Pemohon yang bernama Nofriyanti Apole selaku Saudara Kandung dari Yustinus Apole untuk mewakili kepentingan Yustinus Apole untuk melakukan perbuatan hukum dalam melakukan
proses adminstrasi pengurusan sebagai penerima hak pensiun dari dari Almahumah Elen Teka pada PT.TASPEN Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
5. Memberi Izin kepada Pemohon yang bernama Nofriyanti Apole selaku Saudara Kandung dari Yustinus Apole untuk mewakili kepentingan Yustinus Apole untuk melakukan pengambilan gaji pensiun ibu dari yustinus apole dan pengurusan proses administrasi lainnya tersebut. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |