Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Dgl RIBKA RISNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Dgl
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RIBKA RISNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
 
2. Menyatakan bahwa PEMOHON, RIBKA RISNA adalah wali dari anak yang masih dibawah umur  yang bernama :
          NATANIEL MARCEL KURNIAWAN
dan memberi izin kepada PEMOHON dan anaknya tersebut untuk menjual bagian haknya masing-masing atas    sebidang tanah berikut segala sesuatu ada diatasnya, yaitu : 
Sertifikat Hak Milik Nomor :  00415/Labuan Toposo, seluas 8.341 M2.
 
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak