Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2026/PN Dgl Alimudin Ali Bau 1.PT.Sumber Arta Mineral Indonesia (SAMINDO)
2.Sugianto Yogi
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2026/PN Dgl
Tanggal Surat Sabtu, 07 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Alimudin Ali Bau
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT.Sumber Arta Mineral Indonesia (SAMINDO)
2Sugianto Yogi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 3.437.065.817,00
Petitum
PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi;
3. Menyatakan sah dan mengikat Secara Hukum Perjanjian tertanggal 05  Desember tahun 2022 Antara Pengugat, Tergugat I dan Tergugat II;
4. Menyatakan sah dan mengikat Secara Hukum surat Pernyataan hutang tertanggal 21 juni 2023   merupakan Perjanjian yang Sah dan mengikat kedua belah Pihak;
5. Menyatakan Sah dan berharga semua alat bukti yang di ajukan Penggugat dalam Perkara ini;
6. Menghukum Tergugat membayar kerugian Materil sebesar Rp. 1.437.065.817,-  (Satu Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Tujuh Belas Rupiah)
7. Menghukum Tergugat membayar kerugian Im Material sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah; 
8. Menghukum Tergugat membayar perkara yang timbul dalam perkara ini;
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak