INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 46/Pdt.G/2026/PN Dgl | Ernawati,S.P.I | 1.Syamsul Rizal ARD 2.Rafnita 3.Guswar 4.Rusmin 5.Deni 6.Aswad 7.Saprida |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Jul. 2026 | ||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 46/Pdt.G/2026/PN Dgl | ||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 13 Jul. 2026 | ||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
| Petitum |
Berdasarkan hal - hal di atas tersebut maka kami memohon majelis yang memeriksa permohonan ini memutuskan hal hal sebagai berikut :
Primair
1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan secara hukum jual beli tanah tersebut antara PENGGUGAT dan Saudara Baho yang teransaksinya jual belinya melalui anak dari saudara baho yaitu saudara Udin, yang luasan lahan tersebut kurang lebih ± 10.000 M?2; (sepuluh ribu meter persegi) yang terletak di Desa Loru Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan jalan;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik sdr. sinni;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik sdr. Kacang Ndipa, (sekarang) telah dijual kepada Brimob Polda Sulawesi Tengah;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik sdr. Amu B;
adalah sah dan mengikat
3. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum Surat Penyerahan No. 241/SBIR/XI/2007 tanggal 01 November 2007;
4. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum Surat Keterangan Penguasaan Tanah No. 347/KD-L/SKPT/XI/2007 tanggal 01 November 2007;
5. Menyatakan tanah objek sengketa yang terletak di Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, dengan luas kurang lebih 10.000 m?2; dan batas-batas sebagaimana diuraikan dalam gugatan ini, adalah tanah yang berasal dari Baho/Udin Baho dan telah diserahkan/dijual kepada almarhum Drs. Hasrul Maddini, M.Pd;
6. Menyatakan jual beli antara almarhum Lakapa yang merupakan orang tau dari Tergugat Tergugat II,III,IV,V,VI, VII,dengan Tergugat I M. Syamsul Rizal tidak sah dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang mengenai tanah objek sengketa tersebut
7. Menyatakan SHM No. 158/kode BE 446740 atas nama M. Syamsul Rizal tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang mengenai tanah objek sengketa tersebut
8. Memerintahkan Turut Tergugat I/Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi untuk mencatat putusan ini dalam buku tanah dan daftar umum pertanahan terkait SHM No. 158 setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
9. Menghukum Tergugat I dan/atau pihak-pihak yang memperoleh hak daripadanya untuk tidak mengganggu, menguasai, menjual, mengalihkan, menjaminkan, menyewakan, atau melakukan tindakan apa pun atas tanah objek sengketa;
10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
11. Menyatakan secara hukum tindakan tergugat I dan Tergugat II,III,IV,V,VI, VII, Turut Tergugat I, turut Tergugat II, telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. PMH
12. Menyatakan bahwa Putusan Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya Hukum Perlawanan, banding Kasasi ataupun upaya Hukum lainnya dari TERGUGAT (Uitvoerbar Bij Vorraad).
SUBSIDAIR
Apabila Ketua/Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
