Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Dgl IMRAN 1.Surya Paloh
2.Hermawati F. Taslim
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Partai Politik
Nomor Perkara 38/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Dgl
Tanggal Surat Kamis, 14 Des. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1IMRAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NOVRIYADIANSYAH, S.HIMRAN
Tergugat
NoNama
1Surya Paloh
2Hermawati F. Taslim
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. 1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya.
    2. Menyatakan Perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II dalam mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 590-Kpts/DPP-Nasdem/XI/2023 TENTANG PENGGANTIAN ANTARWAKTU SAUDARA IMRAN SEBAGAI ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIGI PROVINSI SULAWESI TENGAH DARI PARTAI NASDEM  TANGGAL 30 NOVEMBER 2023 adalah perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT;
     
    3. Menyatakan Surat Keputusan Nomor : 590-Kpts/DPP-Nasdem/XI/2023 TENTANG PENGGANTIAN ANTARWAKTU SAUDARA IMRAN SEBAGAI ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIGI PROVINSI SULAWESI TENGAH DARI PARTAI NASDEM  TANGGAL 30 NOVEMBER 2023 tidak sah dan tidak mempunya kekuatan hukum mengikat;
    4. Munghukum TERUGAT I dan TERGUGAT I untuk membayar biaya perkara;
     
    Atau :
    Apabila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak