Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2026/PN Dgl IRIANA DG MEMANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2026/PN Dgl
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRIANA DG MEMANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PETITUM
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa identitas IRIANA DG MEMANG, lahir di Panyangkalang pada tanggal 12 September 1988, sebagaimana tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Tamat Belajar Taman Kanak-Kanak, Kartu Indonesia Sehat, dan Surat Keterangan Desa adalah orang yang sama dengan identitas RIAMA, lahir di Irian Jaya pada tanggal 12 September 1988, sebagaimana tercantum dalam Buku Nikah Pemohon;
3. Menetapkan bahwa Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon sebagai dasar hukum untuk membuktikan kesamaan identitas Pemohon sebagai kelengkapan persyaratan dalam pengajuan perkara perceraian di Pengadilan Agama Donggala;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Apabila Yang Mulia Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Donggala berpendapat lain, mohon putusan penetapan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak