Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DONGGALA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Dgl Dorkas Topue Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Dgl
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Dorkas Topue
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan  pemohon;
2.   Memberi  ijin/dispensasi  kepada Aivi anak perempuan yang lahir di Watukilo  pada tanggal
12 September 2024 anak pasangan suami istri  Indra Tolumpia ayah kandungannya serta Dorkas Tapue  ibu  kandungnya  untuk  melangsungkan  pernikahan  di  Gereja  BK   KORP LAUWA dan pencatatan perkawinan di Kantor Dinas Dukcapil Catatan Sipil, Kab. Sigi;
3.   Memerintahkan   kepada pihak Gereja BK  KORP  LAUWA dan  Kepada Pegawai Kantor Oinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai    kekuatan   hukum   tetap    ini   ditunjukan    kepadanya   untuk   melaksanakan perkawinan  antara Aivi dengan Trias Priawan A Ngena dan untuk mencatat di dalam daftar yang diperuntukkan  untuk hal itu;
4.   Membebankan  biaya yang timbul  sehubungan dengan permohonan  ini kepada pemohon;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putuskan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak